Indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk program rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.
Seorang tersangka di antaranya yakni, mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoani. “Yang sudah ditetapkan 3 (orang tersangka), ya Yoory,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/4).
Namun, jenderal bintang dua itu masih bungkam saat disinggung dua nama tersangka lain dalam kasus itu. Begitu juga dengan dugaan keterlibatan Rudy Hartono, Karyoto menyebut yang bersangkutan masih saksi.
“Untuk masalah Rudy Hartono (kasus dugaan korupsi pengadaan tanah) Munjul memang yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi,” ujar Karyoto.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan telah mencopot Yoory C Pinontoan sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Yoory diketahui pernah menjabat sebagai orang nomor satu di BUMD DKI tersebut sejak 2016.(ydh)