Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan Pemain Timnas Dilaporkan ke Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Mantan Pemain Timnas Dilaporkan ke Polisi
Jabodetabek

Mantan Pemain Timnas Dilaporkan ke Polisi

Redaksi
Redaksi Published 05 Apr 2021, 18:05
Share
3 Min Read
ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Mantan pemain Tim Nasional (Timnas) berinisial NA dan rekannya RS dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan. Korban bernama Ajie Fadillah tertipu janji keduanya untuk menjadi pegawai tenaga kerja kontrak (TKK).

Laporan itu resmi bernomor No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Kedua terlapor RS dan NA tercatat sebagai pegawai Pemerintah Kota Bekasi.

Kasus dugaan penipuan ini berawal pada saat dia meminta info lowongan kerja kepada terlapor RS lantaran pada saat itu dia sedang membutuhkan pekerjaan. RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi memberikan informasi kepada Ajie bahwa dia mampu memasukannya sebagai pegawai TKK di sana di salah satu dinas.

Rupanya, upaya RS untuk menjadikan Ajie sebagai TKK itu melalui seseorang yang bernama NA yang diketahui sebagai mantan pemain sepak bola tim nasional (Timnas). Di pertengahan jalan, RS meminta sejumlah uang kepada Ajie untuk bisa dijamin lolos sebagai TKK.

Baca Juga

Rayakan Hari Guru, Balon Gas Meledak Keluarkan Api Lukai 10 Guru di Bekasi
Bantuan Sosial Swiss-Belresidences Kalibata bagi Yayasan Jamrud Biru
Satpam Springlake Summarecon Bekasi Minta Maaf Setelah Paksa Copot Bendera Palestina dari Motor Kurir

“Dia minta Rp50 juta, tapi saya kasih Rp35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju,” kata Ajie, Senin (5/4/2021).

Tak lama, Ajie bersama orangtuanya yang bernama Sujono, menemui RS dan NA, dengan maksud menyerahkan uang panjar pada 1 September 2019.

Kemudian, sekitrar bulan Maret 2020, Ajie berusaha menanyakan kepada RS soal kepastian lolos tidaknya dia menjadi TKK. Namun, RS ternyata menjawab belum bisa membantu lantaran Pemerintah Kota Bekasi tengah sibuk urus penanganan pandemi Covid-19.

Alasan itu membuat Ajie memaklumi dan memilih untuk bersabar menunggu kepastian agar bisa menjadi TKK di salah satu dinas di Pemkot Bekasi. Rupanya usaha menunggu itu sudah berjalan satu tahun, dan dia pun tak mendapat kepastian untuk bekerja. Bahkan, pada Januari awal tahun 2021 ini dia mennyakan lagi, tapi RS ngakunya Pemkot tengah sibuk nanganin banjir.

“RS bilang sudah ada SK saya pada tahun 2020, dia kasih saya foto SK yang dikirim terlapor NA ke dia, tapi foto SK saya itu blur, enggak jelas, dia bilang bakal minta lagi ke NA cuman sampai sekarang enggak ada,” ungkapnya.

Merasa ditipu, Sudjono pun melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (1/3/2021).

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut. Menurut dia, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. “Benar masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya,” jelasnya. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, mantan timnas, polres bekasi kota
Redaksi 05 Apr 2021, 18:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bencana NTT dan NTB, Presiden Jokowi Perintahkan Penanganan Bencana secara Cepat dan Baik
Next Article Inagurasi Peletakan Batu Pertama Fasilitas Daur Ulang Botol Plastik di Indonesia
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Mustika Ratu (semasa hidup). Twitter
HeadlineNews

Rekontruksi kasus Subang terungkap, Selain membantai istrinya Tuti, Ternyata Yosep juga Menghabisi Nyawa Amalia Mustika Ratu dengan Stik Golf

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Politik
Sosiolog Musni Umar Klaim Pemangkas Rambut Asal Garut Dukung Anies – Muhaimin
28 Nov 2023, 05:29
Jabodetabek
Tutup Celah Penipuan Berkedok PTSL, BPN Kota Depok Minta Masyarakat Pahami Syarat dan Kuota
28 Nov 2023, 07:20
Headline
Banjir Lumpuhkan Aktivitas Warga 8 Desa di Ketapang Kalimantan Barat
28 Nov 2023, 08:00
Ekonomi
Desa Cipta Karya, Kalimantan Barat masuk 75 Besar Anugerah Desa Wisata
28 Nov 2023, 11:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?