indoposonline.id – Mantan pemain Tim Nasional (Timnas) berinisial NA dan rekannya RS dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan. Korban bernama Ajie Fadillah tertipu janji keduanya untuk menjadi pegawai tenaga kerja kontrak (TKK).
Laporan itu resmi bernomor No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. Kedua terlapor RS dan NA tercatat sebagai pegawai Pemerintah Kota Bekasi.
Kasus dugaan penipuan ini berawal pada saat dia meminta info lowongan kerja kepada terlapor RS lantaran pada saat itu dia sedang membutuhkan pekerjaan. RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi memberikan informasi kepada Ajie bahwa dia mampu memasukannya sebagai pegawai TKK di sana di salah satu dinas.
Rupanya, upaya RS untuk menjadikan Ajie sebagai TKK itu melalui seseorang yang bernama NA yang diketahui sebagai mantan pemain sepak bola tim nasional (Timnas). Di pertengahan jalan, RS meminta sejumlah uang kepada Ajie untuk bisa dijamin lolos sebagai TKK.
“Dia minta Rp50 juta, tapi saya kasih Rp35 juta dulu, jadi sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju,” kata Ajie, Senin (5/4/2021).
Tak lama, Ajie bersama orangtuanya yang bernama Sujono, menemui RS dan NA, dengan maksud menyerahkan uang panjar pada 1 September 2019.
Kemudian, sekitrar bulan Maret 2020, Ajie berusaha menanyakan kepada RS soal kepastian lolos tidaknya dia menjadi TKK. Namun, RS ternyata menjawab belum bisa membantu lantaran Pemerintah Kota Bekasi tengah sibuk urus penanganan pandemi Covid-19.
Alasan itu membuat Ajie memaklumi dan memilih untuk bersabar menunggu kepastian agar bisa menjadi TKK di salah satu dinas di Pemkot Bekasi. Rupanya usaha menunggu itu sudah berjalan satu tahun, dan dia pun tak mendapat kepastian untuk bekerja. Bahkan, pada Januari awal tahun 2021 ini dia mennyakan lagi, tapi RS ngakunya Pemkot tengah sibuk nanganin banjir.
“RS bilang sudah ada SK saya pada tahun 2020, dia kasih saya foto SK yang dikirim terlapor NA ke dia, tapi foto SK saya itu blur, enggak jelas, dia bilang bakal minta lagi ke NA cuman sampai sekarang enggak ada,” ungkapnya.
Merasa ditipu, Sudjono pun melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (1/3/2021).
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut. Menurut dia, pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. “Benar masih didalami laporan tersebut, kasus ini ditangani Satuan Reskrim, nanti kita informasikan perkembangannya,” jelasnya. (put)