Lebih lanjut, Indonesia merupakan salah satu negara yang turut menanda tangani The Paris Agreement, sebuah perjanjian dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai mitigasi emisi gas rumah kaca, adaptasi, dan keuangan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam amanat Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016 tentang Pengesahan The Paris Agreement, sektor energi keseluruhan ditargetkan mampu menurunkan emisi sebesar 314-398 juta ton Co2 pada tahun 2030, melalui program energi terbarukan, efisiensi energi, konservasi energi dan penerapan teknologi energi bersih.
Tentunya dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak termasuk swasta dalam mewujudkan capaian sustainability dan green economy yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, kami meyakini partisipasi kami dalam kehadiran Toyota EV Smart Mobilitiy ini menjadi kesempatan yang tepat untuk berkontribusi tidak hanya bagi pelestarian alam namun juga mendorong pariwisata yang berbasis nature and culture, khususnya di tengah depresiasi ekonomi akibat pandemi COVID-19.(msb)