idoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan usai penangkapan AKP Stepanus Robin Patujju, oknum penyidiknya yang diduga memeras Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Apalagi, penangkapan tersebut dinilai bukan akhir dari dugaan pencatutan nama lembaga antirasuah tersebut. Sebab, diduga masih ada dugaan pencatutan lainnya terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.
Salah satunya terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret Walikota non-aktif Cimahi, Ajay M Priatna.
“Jadi masih ada dugaan orang mencatut nama KPK, seperti yang meminta uang kepada Bupati Cimahi itu,” ungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Minggu (25/4).
Adanya dugaan pencatutan nama KPK terhadap Walikota Non Aktif Cimahi itu terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menjadi saksi pada sidang kedua kasus suap yang menyeret nama Wali Kota Cimahi non-aktif, Ajay M Priatna sebagai terdakwa, Senin (19/4). Dikdik menyebut, Ajay telah dimintai uang ratusan juta oleh seseorang yang mengaku dari KPK.