idoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan usai penangkapan AKP Stepanus Robin Patujju, oknum penyidiknya yang diduga memeras Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Apalagi, penangkapan tersebut dinilai bukan akhir dari dugaan pencatutan nama lembaga antirasuah tersebut. Sebab, diduga masih ada dugaan pencatutan lainnya terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.
Salah satunya terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret Walikota non-aktif Cimahi, Ajay M Priatna.
“Jadi masih ada dugaan orang mencatut nama KPK, seperti yang meminta uang kepada Bupati Cimahi itu,” ungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Minggu (25/4).
Adanya dugaan pencatutan nama KPK terhadap Walikota Non Aktif Cimahi itu terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menjadi saksi pada sidang kedua kasus suap yang menyeret nama Wali Kota Cimahi non-aktif, Ajay M Priatna sebagai terdakwa, Senin (19/4). Dikdik menyebut, Ajay telah dimintai uang ratusan juta oleh seseorang yang mengaku dari KPK.
Menyikapi hal itu, Boyamin menduga pencatutan nama KPK masih kerap terjadi lantaran ada oknum yang ikut bermain. Seperti halnya pencatutan nama KPK oleh AKP Stepanus Robin Patujju yang meminta uang kepada Walikota Tanjungbalai, M Syahrial, untuk menghentikan perkaranya.
“Jadi tidak kaget, kalau dalam periode yang sekarang ini ada orang berani mencatut nama KPK seperti mencari duit, memeras, karena tidak menganggap KPK itu menyeramkan seperti dulu,” ujarnya.
Untuk itu, Boyamin pun meminta Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK untuk terus mengusut dugaan adanya pencatutan KPK oleh sejumlah oknum terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi. Termasuk pencatutan nama KPK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi Walikota Non Aktif Cimahi tersebut.
“Saya merasa prihatin, sedih tapi masih bisa berharap Dewas dan Pimpinan KPK mampu memberesi ini semua,” harap Boyamin.(ydh)