Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nama KPK Dicatut dalam Perkara Wali Kota Cimahi, MAKI: Harus Diusut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Nama KPK Dicatut dalam Perkara Wali Kota Cimahi, MAKI: Harus Diusut
HeadlineKriminal

Nama KPK Dicatut dalam Perkara Wali Kota Cimahi, MAKI: Harus Diusut

Pak We
Pak We Published 25 Apr 2021, 22:40
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 05 at 22.05.00
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Ist
SHARE

idoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat sorotan usai penangkapan AKP Stepanus Robin Patujju, oknum penyidiknya yang diduga memeras Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Apalagi, penangkapan tersebut dinilai bukan akhir dari dugaan pencatutan nama lembaga antirasuah tersebut. Sebab, diduga masih ada dugaan pencatutan lainnya terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh KPK.
Salah satunya terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret Walikota non-aktif Cimahi, Ajay M Priatna.

“Jadi masih ada dugaan orang mencatut nama KPK, seperti yang meminta uang kepada Bupati Cimahi itu,” ungkap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Minggu (25/4).

Adanya dugaan pencatutan nama KPK terhadap Walikota Non Aktif Cimahi itu terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan menjadi saksi pada sidang kedua kasus suap yang menyeret nama Wali Kota Cimahi non-aktif, Ajay M Priatna sebagai terdakwa, Senin (19/4). Dikdik menyebut, Ajay telah dimintai uang ratusan juta oleh seseorang yang mengaku dari KPK.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: boyamin saiman, kpk, wali kota cimahi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article antarafoto shalat tarawih masjid istiqlal 120421 hma 04 1 e1619328099815 DKI Utus 100 Duta Imam Tarawih ke 400 Masjid di Jakarta
Next Article IMG 20210425 WA0018 PERSIJA JUARA PIALA MENPORA 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOlahraga
Persaingan Menuju Kejuaraan Basket Asia Pasifik di HSBC 2026 Memasuki Babak Semifinal
16 May 2026, 15:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?