Indoposonline.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapatkan sorotan setelah oknum penyidiknya, AKP Stepanus Robin Patujju ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Lembaga antirasuah itu pun diminta untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan oleh penyidik yang berasal dari unsur Polri tersebut.
“Meski saya merasa prihatin dan sedih, tapi masih bisa berharap Dewas KPK mampu memberesi ini semua. Ibarat asap, tidak mungkin tidak ada apinya,” ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada indoposonline, Jumat (23/4/2021).
Ia pun berharap, KPK dapat mengusut tuntas bahkan hingga ke akar-akarnya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh SR. “Saya harap betul ini diproses hukum dan transparan pemeras yang di Tanjungbalai,” harap Boyamin.
Lebih jauh, Boyamin juga meminta agar lembaga antirasuah dapat menginstrospeksi diri agar lebih baik kedepan. “Dan ini juga menjadi instropeksi dewasa KPK dan pimpinan KPK,” tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Walikota Tanjungbalai M Syahrial, Pengacara Maskur Husain, dan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.