Dari laporan tersebut dijelaskan bahwa kejadian terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu korban baru saja pulang kerja dan disambut oleh Yuli. Ketika Yuli membuka pintu rumah kontrakan, saat itu pula di belakang suaminya datang terlapor berinisial RN. Sepintas Yuli melihat RN membawa sebuah botol minuman Mizon.
Kemudian RN membuka botol tersebut dan menyiramkan cairan yang ada di dalam botol tersebut ke tubuh suaminya. Setelah itu RN langsung menyalakan korek dan mengenai suaminya. Seketika, kobaran api pun menjalar di tubuh Mulyono. Pada saat itu juga, RN langsung melarikan diri meninggalkan Mulyono yang tengah terbakar.
Yuli yang melihat suami terbakar berusaha memadamkan api tersebut, namun tidak padam. Justru tangan Yuli ikut terbakar. Mulyono pun segera berlari ke kamar mandi dengan maksud memadamkan api dan akhirnya berhasil padam. Akibat kejadian ini Yuli mengalami luka bakar pada lengan kiri. Sedangkan suaminya Mulyono mengalami luka bakar pada sekujur tubuhnya. (ibl)