Widiarto menyatakan, hingga saat ini juga terdapat 4 lokasi tambahan usulan baru dari pemerintah daerah yang sebaiknya direlokasi pasca bencana di NTT, yaitu di Kabupaten Kupang sekitar 14 unit rumah, Kota Kupang sekitar 530 unit rumah , Kabupaten Alor sekitar 599 unit rumah, dan Kabupaten Rote Ndao sebanyak 153 unit rumah.
“Relokasi perlu dilakukan karena lokasi permukiman warga terdampak bencana saat ini berada di jalur debris aliran sungai yang sudah dipenuhi bebatuan, sehingga risikonya sangat tinggi jika kembali tinggal di sana,” ujar Widiarto seperti dikutip pu.go.id.
Widiarto menambahkan, berdasarkan informasi sementara, untuk di Adonara sudah ada dua alternatif lokasi yang disiapkan, sedangkan di Lembata juga sudah siap tanah Pemda, namun lokasinya masih akan dikomunikasikan dengan masyarakat setempat.
“Kami akan terus melakukan komunikasi dengan masyarakat setempat, karena memindahkan tempat tinggal juga harus menangani masalah sosial bukan hanya masalah teknis saja, di mana salah satu syaratnya lokasinya harus aman dari risiko bencana,” kata Widiarto. (tim)