Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Penutupan Terminal saat Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Wagub DKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Soal Penutupan Terminal saat Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Wagub DKI
HeadlineJakarta Raya

Soal Penutupan Terminal saat Mudik Lebaran, Begini Penjelasan Wagub DKI

Redaksi
Redaksi Published 08 Apr 2021, 23:04
Share
3 Min Read
PhotoGrid 1609397007365 e1617891053867
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (31/12/2020). (Foto: Antara/Andi Firdaus)
SHARE

“Menularkan yang mengakibatkan saudara kita, keluarga kita terpapar virus corona atau sebaliknya kita kembali ke Jakarta membawa virus ke Jakarta sehingga terpapar saudara-saudara kita,” katanya.

Menurut Riza, di zaman serba digital ini masyarakat bisa bersilaturahmi dengan sanak keluarga melalui telepon seluler. Apalagi saat ini ponsel sudah memiliki aplikasi yang canggih dengan melihat wajah. “Saya kira lebaran mudik bisa dilakukan secara virtual,” kata Riza.

Pemprov DKI Jakarta merencanakan menutup seluruh terminal untuk layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Ibu Kota selama pemberlakuan larangan mudik lebaran tahun 2021.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan meski seluruh terminal bus AKAP di Jakarta akan ditutup selama periode larangan mudik, Terminal Pulo Gebang tetap akan dioperasikan.

Baca Juga

ilustrasi bis mudik ft istcok
401 Bus Disiapkan, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 1 Maret
Menhub Bertemu Menkopolkam, Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026
Dipanggil KPK, 2 ASN Bakal Dicecar Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

“Rencananya itu yang akan dioperasionalkan hanya Terminal Pulo Gebang, untuk terminal selebihnya itu tidak ada pelayanan AKAP,” kata Syafrin di Jakarta, Rabu (7/4).

Dia menjelaskan tiga terminal yang melayani bus AKAP lainnya, yaitu Terminal Kalideres, Kampung Rambutan dan Tanjung Priok dipastikan tidak beroperasi. Adapun Terminal Pulo Gebang akan tetap beroperasi, namun untuk melayani perjalanan darurat secara selektif.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenhub, penutupan terminal, Wagub DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210408 WA0026 Perkuat Data Platform, Telkom Hadirkan Data Center neuCentrIX Ulin Banjarmasin
Next Article Kementerian Agama Siapkan 86 Lokasi Pemantauan Hilal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?