“Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaraan,” kata Prasetio.
Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu mendorong ketegasan petugas lapangan di seluruh titik penyekatan yang menurutnya konsistensi petugas dalam menegakkan aturan sangat penting sebagai upaya pencegahan.
“Dengan begitu saya harapkan tidak ada lagi istilahnya negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Jika hal itu dilakukan, Pras meyakini masyarakat tidak akan nekad pulang kampung. Kalaupun ada, jumlahnya sangat kecil.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, meski ada larangan mudik masih ada 11 persen masyarakat yang nekad pulang kampung. Angka tersebut setara dengan 27 juta orang.
Menurut Pras, kepatuhan terhadap larangan mudik menjadi kunci dalam penanganan COVID-19. Ia mengatakan saat ini penyebaran COVID-19 sudah melandai dan sektor ekonomi sedang dalam perbaikan.
