Ketiga, khusus untuk pengiriman kiriman cargo, penyedia jasa logistik/kurir perlu mengedukasi pelanggan. Yakni mengenai ketentuan jenis barang yang dapat dikirim sesuai karakteristik moda transportasi yang digunakan. Dan ketentuan mengenai pengepakan (packing) untuk keamanan selama proses penanganan (handling) kiriman.
“Keempat, kolaborasi dengan perusahaan transportasi barang. khususnya moda transportasi mengenai jadwal penerbangan, rute, dan kapasitas muat angkutnya. Untuk memastikan kiriman kargo udara dapat diangkut secara tepat waktu dan sesuai volume tonasenya,” pungkasnya. (dri)