Pada kesempatan tersebut, Wamen Alue mengingatkan tantangan kawasan wisata alam yaitu bagaimana mengelola sampah. Hal ini penting agar para penikmat wisata alam tidak terganggu dengan sampah yang dibuang sembarangan, termasuk di jalur pendakian.
“Apalagi sampahnya yang sulit atau bahkan tidak terurai di alam.
Keindahan dan keunikan yang ada di alam, jangan sampai tercemar sampah,” katanya.
Wamen Alue juga berpesan dengan adanya ekowisata bisa menjadi penggerak green economy di Indonesia. Pengelolaan wisata alam pun membuka peluang kerja sehingga berkontribusi terhadap pendapatan masyarakat, daerah, dan negara.
“Saya kira salah satu peluang Indonesia ke depan dalam rangka menuju green economy. Jadi paradigmanya yang berubah, tidak perlu mengeksploitasi alam lagi, tetapi dengan menerapkan multi environmental services,” ujar Wamen Alue.
Kawasan TNGGP dengan luasan 24.270,8 hektar memiliki banyak potensi. Secara administratif, TNGGP mencakup tiga wilayah yaitu Cianjur, Sukabumi, dan Bogor. Dalam pengelolaannya dibagi menjadi 15 resort, dan masing-masing mempunyai segmentasi pengembangannya.