indoposonline.id – Penyegelan Hotel RedDoorz Plus Near TIS Square yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Jakarta Selatan pada Kamis (29/4/2021) disambut baik warga setempat. Apalagi, penyegelan itu dilakukan saat Ramadan, yang menjadi bulan suci umat Islam.
Warga berharap, agar hotel tak berizin yang berada di Jalan Tebet Barat Dalam X No 22, RT 12/05, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan itu dapat ditutup selamanya. Mereka pun meminta agar bangunan berlantai tiga itu tidak kembali dijadikan sebagai hotel ataupun kafe dengan nama berbeda.
Alasannya, karena warga tidak ingin lingkungan tempat tinggalnya menjadi sarang prostitusi online di masa mendatang. “Harapannya memang benar permanen. Jangan dibuat hotel dan kafe lagi,” kata Ketua RT 12 Tebet Barat, Hengki ditemui Ipol di sekitar hotel pada Jumat (30/4/2021).
Hengki juga berharap agar permintaan warga dapat direalisasikan Pemerintah Kotamadia Jakarta Selatan. Mengingat selama hampir setahun, warga mengeluhkan bisingnya aktivitas hotel. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya orang asing yang melintas dan berada di sekitar Hotel RedDoorz Plus Near TIS Square.