indoposonline.id – Lantaran melanggar jam operasional di masa Pandemi Covid-19 ini. Dua bar di kawasan Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digerebek Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta pada Jumat malam (30/4/2021).
Penggerebekan di dua lokasi bar di kawasan Melawai dipimpin oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin dan jajarannya.
Arifin mengatakan, kegiatan penggerebekan itu dilakukan untuk mengawasi dan menegakkan aturan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan.
Arifin menjelaskan, ada ketentuan khusus yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama bulan Ramadhan.
“Untuk rumah makan dan restoran buka sampai jam 22.30 WIB tetapi di luar itu kegiatan sampai jam 21.00 WIB,” kata Arifin.
Tak hanya itu, adapula larangan penjualan minuman keras di kafe dan bar selama bulan Ramadhan. Arifin berharap para pelaku usaha mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Saya minta tanggung jawab semua pelaku usaha untuk bisa berdisiplin terhadap semua ketemtuan prokes yang telah ditetapkan,” tandas Arifin.
Adapun dua tempat bar tersebut terlihat sudah tutup dari sisi luar gedung.
Namun, anggota Satpol PP masih banyak menemukan pengunjung berada di dalam bar dan pengunjung masih terlihat duduk dan menikmati minuman.
“Ini jam operasionalnya sudah dilewati ya. Harusnya tutup jam 9 malam. Jadi saya minta supaya tidak terjadi pelanggaran – pelanggaran seperti ini lagi ya,” tegas Arifin kepada salah satu pengelola bar.
“Saya mohon jadi perhatian ya. Karena prokes ini kembali kepada bapak-bapak sekalian. Prokes ini, penyebaran Covid-19 ini tak menjadi tanggung jawab aparat saja, tapi kita semua tanggung jawab,” imbuh Arifin.
Kemudian, anggota Satpol PP meminta seluruh pengunjung untuk meninggalkan bar.
Selanjutnya, para petugas Satpol PP DKI itu menuju ke satu bar lainnya yang masih di areal Melawai tak jauh dari lokasi penggerebekan itu.
Ternyata, hal yang sama juga ditemukan di sana. Diduga untuk menyamarkan aktivitas yang ada di dalam bar tersebut, sengaja dibuat dari luar wajah bar, pintu bar terlihat tertutup.
Namun di dalam bar itu sendiri tidak sedikit pengunjung yang ada di dalam bar. Ada yang di lantai dasar, ada juga yang di lantai atas.
Para pengunjung bar, masih terlihat bersantai menikmati makanan dan minuman. Para personel Satpol PP pun membubarkan pengunjung bar tersebut.
“Malam ini kami gabungan dari satuan Kogartap melakukan pengawasan di sekitar Blok M. Ada dua tempat yang kita lakukan penindakan. Tempat ini yang ternyata kegiatan operasional sudah dilanggar, pengaturan jarak juga dilanggar,” ujar Arifin kepada wartawan.
Tak ayal, dua bar yang bandel tersebut langsung disegel. Satpol PP menempelkan stiker penutupan di dua bangun bar tersebut. (ibl)