indoposonline.id – Usai disegelnya lokasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) konser musik di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sudah ada 12 saksi diperiksa kepolisian. Mereka diminta untuk melakukan pemeriksaan oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (04/02/2021).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah bahwa seperti yang sudah disampaikan beberapa informasi terkait penanganan awal adanya pertunjukkan musik yang menimbulkan kerumunan.
Sehingga dari kegiatan tersebut, petugas memeriksa beberapa pihak diantaranya saksi – saksi yang ada dilokasi termasuk pihak – pihak yang diduga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pertunjukkan musik dilokasi tersebut.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi, kemudian manajemen dari pemilik lokasi pengelola termasuk dari event organiser, total 12 orang sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata kapolres, Selasa (04/05/2021).
Setelah ini, lanjut Azis, petugas akan melakukan gelar perkara termasuk memeriksa beberapa saksi yang lain. Guna menentukan statusnya ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab.
“Ya ini kan cukup banyak makanya dalam waktu satu hari kita sudah memeriksa 12 saksi, itu sudah cukup cepat juga. Artinya masih menunjukkan keseriusan kita dan kita sampaikan masih memerlukan saksi yang lain, kita akan periksa di hari berikutnya,” tambah Azis.
Ke depannya, sambungnya, agar tidak terulang lagi, kesadaran untuk semua kalau pihaknya sudah mengingatkan sejak pandemi awal. “Semenjak pandemi awal sudah kita ingatkan maka ini untuk menunjukan konsisten kalau ada orang yang mencoba – coba tetap kita lakukan tindakan tegas,” tandasnya. (ibl)