indoposonline.id – Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai bongkar sindikat narkoba internasional dengan barang bukti sabu seberat 581,31 kilogram.
“Ini ungkapan kasus narkoba di tiga lokasi yakni di daerah Darussalam, Kab. Aceh Besar, Bireun kemudian operasi BNN bersama Bea Cukai pada kapal kayu dari Malaysia menyelundupkan 17 bungkus teh China berisi sabu 17,81 kg berikut tersangka SU,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Markas BNN Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Petrus Golose mengatakan, pihaknya tetap melakukan perang terhadap narkoba. “Ini kita sampaikan kepada seluruh jajaran. Sesuai instruksi Presiden demi terciptanya Indonesia bersinar,” ujarnya.
Dalam kurun waktu 20 – 27 April ini, BNN mengungkap tiga jaringan internasional asal Pakistan, Malaysia dan Myanmar.
“Totalnya 581,31 kilogram sabu dari 3 lokasi,” ujarnya.
Adapun pada kasusnya, lanjutnya, barang bukti sabu asal Pakistan golden presst berjumlah 420 boks plastik berisi sabu dikirim ke Aceh melalui jalur laut. Sedangkan kasus lainnya, golden treeangel sabu berasal dari Malaysia.
“Semua kita lakukan penjagaan melalui jalur laut,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Askolani, Dirjen Bea Cukai menuturkan, hal ini tak terlepas dari sinergi antara BNN, polisi dan Bea Cukai. Di sini menunjukkan komitmen petugas aparat pemerintah mencegah barang ilegal yang merusak masyarakat Indonesia.
“Kita sangat menyayangkan pada pelaku narkoba, kita semua kesulitan karena Covid. Namun kita bahu membahu membantu masyarakat dan ikut memulihkan ekonomi kita. Dan pelaku menyelundupkan barang ilegal. Memang ada tendensi pada masa pandemi,” tandasnya.
Askolani menjelaskan, setidaknya ada 400 – 500 kasus penyelundupan barang ilegal pertahun sebelum pandemi, di tahun 2020 volumenya tinggi. Di 2021 ini sampai dengan Mei menunjukkan hingga 400 kasus, volumenya mendekati di tahun 2020.
“Kami bersama BNN solid dari sisi data, anjing pelacak sampai peralatan akan melakukan penindakan maksimal,” tukasnya. (ibl)