indoposonlione.id – Polda Metro Jaya menyiapkan layanan Samsat Keliling yang tersebar di 14 wilayah untuk memudahkan masyarakat Jakarta dan daerah sekitarnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa.
Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, menyebutkan masyarakat yang ingin mengakses layanan itu dapat mendatangi lokasi berikut:
1. Jakarta Pusat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara.
3. Jakarta Timur: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Timur.
4. Jakarta Barat: tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Barat.
5. Jakarta Selatan: di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Palm Semi Karawaci Kota Tangerang
8. Ciledug: halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh Ciledug
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
10. Ciputat: halaman parkir Samsat Ciputat
11. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
12. Kota Bekasi: halaman parkir Kantor Kecamatan Mustika Jaya Kota Bekasi
13. Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Cinere: halaman parkir Samsat Cinere
Ada pun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.
Layanan SIM Keliling
Selain itu, Polda Metro Jaya melalui akun @TMCPoldaMetro juga menyebutkan lima lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Kelima lokasi tersebut adalah:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat : Mall Citraland.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (wsa)