indoposonline.id-Pembangunan bandara di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sudah ada sejak KSB berdiri.
Rencana tersebut diperkuat dengan disahkannya Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumbawa Barat.
Adanya isu yang coba memperkeruh suasana dengan mengatakan kenapa rencana pembangunan bandara di Desa Kiantar baru hari ini dilaksanakan adalah blunder fatal yang seolah-olah tidak mengetahui informasi dan perjalanan pembangunan KSB dari tahun ke tahun.
Bupati Sumbawa Barat, W. Musyafirin, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tidak main-main dalam ikhtiar membangun daerah ini. “Rencana pembangunan bandara itu sudah ada sejak KSB berdiri dan ditindaklanjuti dengan disahkannya Perda Nomor 2 Tahun 2021. Apabila sudah berbicara Perda tentu sudah memalui kajian yang matang,” kata Musyafirin, Selasa (18/5/2021).
Pengesahan Perda tersebut telah melalui uji publik.
“Saya masih ingat waktu itu anggota DPRD KSB Saleh Mantar (alm) adalah salah satu orang yang menginisiasi pembangunan bandara di Desa Kelahirannya. Kini harapan dari almarhum untuk melihat desanya maju lewat pembangunan bandara itu akan tercapai, tentunya suatu kesalahan dan dosa apabila harapan yang sudah ada didepan mata itu harus terbuang secara sia-sia,” ujar Bupati dua Periode tersebut.