indoposonline.id – Rama-ramai pengguna jasa rental mobil di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terpaksa membatalkan kontrak sewa mobil yang sudah disepakati dua pekan lalu. Mereka membatalkan kontrak itu karena adanya larangan mudik.
“Saya kan niatnya mau pulang kampung kumpul ke kampung halaman tapi karena engga bisa terpaksa saya batalkan,” kata penyewa mobil, Arif, Senin (3/5/2021).
Padahal, kata dia, kontrak pesanan itu sudah dilakukan sejak dua pekan lalu. Namun, karena adanya penberlakuan larangan mudi, terpaksa semua kesepakatan itu dipertimbangkan. “Mau gimana lagi, kan aturannya baru dibuat kita sudah kontrak dari awal puasa,” kata Arif.
Meski begitu, ada sebagian dari warga yang ingin menyewa mobil untuk dipakai pergi ke sanak keluarga. Hanya saja, nilai kontraknya tidak sama yang akan dipakai mudik lebaran. “Paling hanya dua hari saja saya pakai untuk bertemu sanak sodara saja,” katanya.
Sementara itu, Pemilik Rental Mobil di Cikarang Barat, Unang mengatakan, akibat banyaknya konsumen yang membatalkan kontrak kerjasama jasa rental, tentu mengalami kerugian. Dampaknya, banyak penyewa jasa mobil yang gulung tikar. “Karena kan mereka tidak sanggup untuk membayar cicilan lising,” katanya.