“Setelah melihat kondisi jenazah, Pihak keluarga tidak bersedia untuk diotopsi. Pihak Keluarga ikhlas dan menerima kematian pak Anana, dibuktikan dengan surat pernyataan diatas materai untuk tidak dilakukan otopsi,” kata Wahyu.
Kata Wahyu, jenazah selanjutnya dibawa pihak keluarga ke kampung halaman di daerah Karawang, Jawa Barat. Dikatakan Wahyu, penemuan mayat itu sendiri bermula saat pemilik kontrakan merasa merasa heran karena dari dalam kontrakan, air terus-menerus mengalir. Juga terdengar suara keran air yang terus-menerus hidup.
“Pemilik kontrakan mengetuk pintu namun tidak ada respons. Kemudian pemilik kontrakan membuka pintu dengan kunci cadangan. Setelah terbuka diketahui korban sudah tak bernyawa dengan posisi tertelungkup,” papar Wahyu.
Disampaikan Wahyu, di tempat kejadian perkara (TKP), Unit Reskrim Polsek Balaraja melakukan pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan tidak ditemukan luka atau bekas kekerasan lain. Selain itu, saat korban ditemukan tidak bernyawa, pintu juga terkunci dari dalam.