indoposonline.id – Empat pemudik roda dua yang dianggap menjadi provokator dalam menerobos penyekatan ditangkap petugas di Jalan Rengas Bandung Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa dinihari 11 Mei 2021.
“Mereka dianggap menjadi provokator para pemudik yang menerobos penyekatan petugas,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Selasa 11 Mei 2021.
Hendra menceritakan, mulainya para pemudik sudah lebih dulu diminta putar balik di pos penyekatan karena dianggap tidak menunjukan persyaratan ke luar daerah. Mereka pun berkumpul di bahu jalan meski sudah diminta petugas kembali ke rumah.
“Imbauan petugas tidak didengar, justru mereka membunyikan klakson hingga teriak-teriak agar semua memutar arah menuju ke kampung halamannya,” kata Hendra.
Atas kondisi itu suasana semakin tidak kondusif ketika para pemotor hendak melawan arah, sedang petugas berusaha mencegahnya. Teriakan pemudik membuat petugas mengambil tindakan tegas dengan mengamanbkan orang yang menentang petugas.
“Empat orang ini dibawa petugas ke posko penyekatan. Mereka didata serta dilakukan pembinaan,” katanya.