Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilarang Mudik, Jasa Marga Tutup Jalan Layang Tol MBZ
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dilarang Mudik, Jasa Marga Tutup Jalan Layang Tol MBZ
EkonomiHeadlineJabodetabekNasional

Dilarang Mudik, Jasa Marga Tutup Jalan Layang Tol MBZ

Timur
Timur Published 06 May 2021, 13:00
Share
3 Min Read
Jalan Layang Tol MBZ
Jalan Layang Tol MBZ. Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas mulai besok. Foto: Ist
SHARE

indoposonline.id – PT Jasa Marga (Persero) Tbk  melakukan penutupan sementara Jalan Layang  Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ). Penutupan jalan tol yang melintas mulai dari Jati Asih hingga Cikampek ini akan dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB s.d 18 Mei 2021 pukul 23.59 WIB. Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada 19 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.

Salah satu bentuk dukungan Salah satu bentuk dukungan

Dalam siaran persnya yang diterima redaksi pada Kamis (6/5) di Jakarta, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana menyatakan bahwa penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan untuk mendukung program pemerintah peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1422H.  Hal ini juga sebagai upaya pengendalian transportasi yang bertujuan membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek dalam rangka meminimalisir penyebaran COVID-19.

“Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan dalam masa periode peniadaan mudik ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari atau menuju Cikampek,” kata Vera.

Baca Juga

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
Volume Lalu Lintas Tinggalkan Jabotabek Pada H-10 – H-2 Libur Idul Fitri 1447 H Tembus 1,6 Juta Kendaraan
Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Terapkan sistem buka-tutup di Rest Area KM 62B dan KM 52B ruas Tol Jakarta–Cikampek arah Jakarta
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hari Raya Idul Fitri 2021, idulfitri1422H, jalan layang, jalan layang tol MBZ, jasa marga, lebaran 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 05 06 at 10.38.50 AM Duh, Tertinggi Ketiga Nasional Kasus Kematian Covid-19, Pemprov Sumsel Diminta Evaluasi
Next Article Antisipasi Pemudik, Polisi Mulai Lakukan Penyekatan Antisipasi Pemudik, Polisi Mulai Lakukan Penyekatan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?