Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dilarang Ziarah, Warga Rusak Pintu Masuk TPU Utan Kayu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Dilarang Ziarah, Warga Rusak Pintu Masuk TPU Utan Kayu
News

Dilarang Ziarah, Warga Rusak Pintu Masuk TPU Utan Kayu

Rian
Rian Published 15 May 2021, 14:51
Share
1 Min Read
SHARE

Indoposonline.id – Meski ada larangan berziarah, aksi penjebolan akses ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) oleh warga kembali terekam kamera.

Usai viralnya aksi peziarah yang memaksa masuk hingga rusuh di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, kejadian serupa terulang di TPU Utan Kayu, Jakarta Timur.

Dikutip dari akun instagram Merekamjakarta, sejumlah peziarah merusak pintu masuk TPU Utan Kayu pada Jumat (14/5) siang.

Berdasarkan keterangan dari anggota Satpol PP Jakarta Timur, ada seorang warga yang memprovokatori peziarah sekira pukul 14.30 WIB.

Baca Juga

Pemkot Semarang menggelar rangkaian ziarah ke makam para pendahulu dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-479 Kota Semarang
Ziarah ke Makam Pendahulu, Wali Kota Agustina Tegaskan Komitmen Merawat Jejak Sejarah Kota
Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu
Legislator Gerindra Minta Gubernur Kaji Ulang Pemasangan Nama Parpol di Halte

Pelaku perusakan berhasil diamankan anggota Satreskrim Polsek Pulogadung, dan kondisi TPU kembali kondusif.

Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan telah mengeluarkan larangan berziarah makam pada hari raya Idulfitri 1442H, terhitung mulai Rabu (12/5) hingga Ahad (16/5), guna mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi.

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies, Anies Baswedan, gubernur, Gubernur DKI, Gubernur DKI Anies Baswedan, gubernur dki larang ziarah, idulfitri, idulfitri 1442H, Jakarta Barat, jakarta timur, larangan ziarah, lebaran, makam, provokator, tegal alur, utan kayu, ziarah, ziarah makam
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KKB Papua Kelompok Papua Nugini Dukung KKP Papua, Polri : Serahkan pada Kemenlu
Next Article mohammad ahsan Mohammad Ahsan Berharap Olimpiade Tokyo Tetap Digelar

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?