Indoposonline.id, Jakarta – Kantor Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I yang berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Barat digeledah Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Senin (24/5) lalu.
Dilansir dari akun Instagram Informasi_peristiwa, penggeledahan yang berlangsung selama empat jam tersebut dilakukan terkait kasus korupsi Dana Bantuan Operasioal Pendidikan (BOP) tahun 2018.
Kasi Pidana Khusus Jakarta Barat Reopan Saragih mengatakan dugaan kasus korupsi dana BOP senilai Rp7,8 miliar tersebut menyeret nama Kepala Sekolah SMKN 58 Jakarta Barat.
Tim penyidik Kejari Jakbar mulai melakukan penggeledahan pukul 13.00 WIB dan baru selesai sekira pukul 17.00 WIB.
Usai penggeledahan, tim penyidik membawa tiga koper berisi berkas dan CPU dari kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat I.