“Kerjasama ini akan memberikan keuntungan yang merata bagi Pegadaian maupun IPEMI. Disatu sisi, kerjasama ini akan membantu Pegadaian memperluas target pasar dan jangkauan nasabah Pegadaian, sementara bagi IPEMI seluruh anggotanya yang mayoritas pelaku UMKM akan mendapatkan penghasilan tambahan,” ucap Damar.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum IPEMI, Ingrid Kansil. Menurut Ingrid kerjasama ini memiliki nilai strategis yang akan memberikan efek positif bagi anggota IPEMI.
“Sekitar 70 persen anggota IPEMI adalah pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Tak hanya memperoleh kemudahan untuk menggunakan ragam produk Pegadaian, tapi para anggota yang bergabung dalam keagenan juga berkesempatan memperoleh penghasilan tambahan. Melalui keagenan Syariah, produk-produk Pegadaian bisa dipasarkan secara langsung oleh para anggota IPEMI, sehingga fee yang nantinya diperoleh dapat menambah penghasilan bagi anggota kami,” kata Ingrid Kansil.
IPEMI turut mendukung konsep ekonomi syariah sebagai program nasional. Oleh karena itu, Ingrid berharap kerjasama ini dapat berjalan lancar dan dapat segera dilakukan pembinaan untuk seluruh anggota IPEMI yang tersebar di 34 Provinsi dan 340 Kabupaten/Kota.