Sementara, keempat pelaku terancam Pasal 363 KUHP, dengan hukuman 7 tahun kurungan. Dan terpaksa keempatnya merayakan lebaran di dalam sel tahanan.
“Lebaran di Polsek ya,” tutup Wakapolres pada para pelaku yang tertunduk lesu. (ibl)
Sementara, keempat pelaku terancam Pasal 363 KUHP, dengan hukuman 7 tahun kurungan. Dan terpaksa keempatnya merayakan lebaran di dalam sel tahanan.
“Lebaran di Polsek ya,” tutup Wakapolres pada para pelaku yang tertunduk lesu. (ibl)
Sign in to your account