Indoposonline.id – Konser musik yang digelar saat pelaksanaan bazar UMKM di Cibis Park, Cilandak, pada Sabtu (1/5) lalu berujung penghentian pelaksanaan dan penyegelan lokasi oleh pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan kegiatan itu langsung dihentikan di tempat dan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memberikan tindakan sesuai peraturan pemerintah.
ketika polisi memasang garis dilarang melintas, di lokasi bazar UMKM yang berlangsung sejak 13 April 2021 tersebut sudah sepi dari segala aktivitas.
Hanya ada sejumlah kursi yang sudah disusun dan meja kosong yang masih berjejer di bawah tenda merah bertuliskan salah satu produk minuman kemasan.
Saat ini, polisi sedang mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk menyeret pihak-pihak yang menyalahgunakan izin bazar tersebut ke jalur hukum.