Gubernur juga memerintahkan, bidang Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong
Praja untuk melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan terhadap perjalanan orang pada Posko check point di daerah masing-masing bersama TNI dan POLRI selama Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selanjutnya, Gubernur juga memerintahkan seluruh Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), BPBD, serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat, berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan seperti pusat perbelanjaan dan restoran, tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama Bulan Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442H, serta melakukan antisipasi terhadap kondisi cuaca yang berpotensi terjadinya bencana alam seperti banjir, gempa, tanah longsor, dan gunung meletus.
“Untuk bidang pertanian dan perdagangan, Gubernur menginstruksikan melakukan upaya yang lebih intensif untuk menjaga stabilitas harga, terutama harga bahan pangan, dan memastikan kelancaran distribusi pangan dari dan ke lokasi penjualan atau pasar,” imbuhnya.(mul)

