indoposonline.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah isu liar di media sosial soal tudingan dirinya menerima gratifikasi rumah mewah. Benar saja, ternyata kabar tersebut hoaks karena foto rumah mewah yang tercantum dalam narasi liar tersebut diambil dari foto di situs iklan penjualan rumah.
Adalah founder Drone Emprit, Ismail Fahmi yang menelusuri dan melacak sumber foto yang dibagikan. Aplikasi Drone Emprit sendiri merupakan sebuah sistem berfungsi memonitor dan menganalisa media sosial berbasis “big” data. Dari penelurusan itu, didapatkan fakta bahwa foto itu dicomot dari sebuah situs dijualrumah.com yang sudah diiklankan semenjak 2019.
Dikatakan Fahmi, lokasi rumah yang dikabarkan diberikan kepada Anies Baswedan berada di Cipayung Jakarta Timur, bukan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seperti yang dinarasikan. “Tutorial cara mengetahui sumber foto: – install extension Reverse Image search – klik kanan foto yg mau dicek, pilih All Search Engine – lihat Tab Yandex, lihat daftar gambar yg mirip – ketemu sumber aslinya: dari http://Rumahdijual.com,” tulis Ismail Fahmi di akun Twitternya, Sabtu, 22 Mei 2021.
Mulanya, disebutkan rumah mewah itu berada di kawasan Kebayoran Baru. Berdasarkan postingan yang beredar, terlihat sebuah rumah mewah berlantai dua. Rumah itu bercat putih dengan ornamen berkelir emas. Rumah itu juga tampak luas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri sebelumnya menantang agar ada yang bisa menunjukkan bukti gratifikasi rumah mewah untuknya dari pengembang reklamasi. “Saya tidak perlu membuktikan, yang membuktikan yang menuduh. Di mana lokasinya, nomornya seperti apa,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.
Anies mengatakan hal itu menjadi kesempatan media untuk membuktikan keabsahan informasi mengenai gratifikasi yang diberikan pengembang reklamasi.
Senada, anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Tatak Ujiyati menegaskan, tuduhan rumah mewah dari pengembang reklamasi untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan “fitnah jahat”.
Tatak, anggota TGUPP bidang pencegahan korupsi, memastikan bahwa rumah tersebut bukanlah milik Anies “Tadi kami sudah tanya memastikan. Ternyata rumah ini ya memang BUKAN rumah ABW (Anies Baswedan). Entah rumah milik siapa,” ujar Tatak di akun Twitter-nya @tatakujiyati baru-baru ini.
Tatak menantang orang yang mengunggah tuduhan bahwa rumah tersebut milik Anies untuk membuktikannya. nJika rumah tersebut bisa dibuktikan merupakan gratifikasi dari pengembang reklamasi, maka bisa langsung laporkan ke KPK, tulisnya.
“Coba ya yang nuduh tolong buktikan tuduhannya. Tuduhan gratifikasi itu kan urusan hukum, langsung saja laporkan KPK kalau punya bukti. Kecuali kalau memang tujuannya sekedar merusak nama baik,” tandas dia.
Tatak juga mengaku mendapat saran dari warganet untuk melaporkan fitnah tersebut ke pihak kepolisian. Namun, kata Tatak, pihaknya lebih memilih mengklarifikasi fitnah tersebut dan setelah itu mengabaikannya.
“Ada netizen saran, laporkan polisi saja yang fitnah. Ya ampun jika kita layani tiap fitnah dengan lapor polisi, pasti sibuk sekali. Sementara ABW saya pahami lebih pilih fokus menunaikan janji politiknya kepada warga Jakarta. Maka fitnah-fitnah itu kita anggap saja noise, yang cukup kita counter lalu abaikan,” pungkas Tatak. (tim)