Adapun dua tempat bar tersebut terlihat sudah tutup dari sisi luar gedung.
Namun, anggota Satpol PP masih banyak menemukan pengunjung berada di dalam bar dan pengunjung masih terlihat duduk dan menikmati minuman.
“Ini jam operasionalnya sudah dilewati ya. Harusnya tutup jam 9 malam. Jadi saya minta supaya tidak terjadi pelanggaran – pelanggaran seperti ini lagi ya,” tegas Arifin kepada salah satu pengelola bar.
“Saya mohon jadi perhatian ya. Karena prokes ini kembali kepada bapak-bapak sekalian. Prokes ini, penyebaran Covid-19 ini tak menjadi tanggung jawab aparat saja, tapi kita semua tanggung jawab,” imbuh Arifin.
Kemudian, anggota Satpol PP meminta seluruh pengunjung untuk meninggalkan bar.
Selanjutnya, para petugas Satpol PP DKI itu menuju ke satu bar lainnya yang masih di areal Melawai tak jauh dari lokasi penggerebekan itu.
Ternyata, hal yang sama juga ditemukan di sana. Diduga untuk menyamarkan aktivitas yang ada di dalam bar tersebut, sengaja dibuat dari luar wajah bar, pintu bar terlihat tertutup.