“Harapan atau aspirasi yang saya terima dari masyarakat di sini (Bali), mereka tidak memiliki pendapatan sama sekali akibat pandemi. Seperti kota mati jadinya,” ungkap Hasnaeni.
Meski demikian, kata Hasnaeni, upaya pencegahan penularan virus Corona baru tetap wajib diperhatikan semasa pembukaan pariwisata untuk wisatawan asing. Caranya dengan memperbanyak tes PCR sebelum mereka tiba di Bali.
“Tapi dengan persyaratan yang cukup ketat. Nonkarantina tes PCR sebelum mereka berangkat dari negaranya masing-masing itu 14 hari, terus satu minggu sebelum keberangkatan, 3 hari sebelum keberangkatan dan ketibaan di Pulau Dewata itu PCR lagi,” tandasnya.
Total, turis asing melakukan tes PCR sebanyak enam kali. “Semasa di Bali, mereka tidak boleh keluar dari Pulau Bali hanya boleh stay di Pulau Dewata saja, tidak boleh ke pulau-pulau lain,” paparnya.
Hasnaeni berharap masukannya dan masyarakat ini bisa didengar pemerintah. Sehingga selain penularan COVID terkendali, roda ekonomi masyarakat Bali tetap berjalan sebagaimana mestinya.