Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lebaran, Gubernur Anies Tiadakan Open House
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lebaran, Gubernur Anies Tiadakan Open House
HeadlineJabodetabek

Lebaran, Gubernur Anies Tiadakan Open House

Pak We
Pak We Published 13 May 2021, 18:36
Share
2 Min Read
IMG 20210209 WA0038 e1619096426872
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/ISTIMEWA
SHARE

Shalat Id dilakukan di rumah masing-masing dan jika di luar rumah, dilakukan di ruang terbuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan.

Selain itu, Anies menganjurkan untuk tetap berada di dalam rumah, kemudian halal bihalal atau silaturahmi secara tatap muka ditiadakan.

Kemudian, ziarah kubur ditiadakan pada 12-16 Mei 2021 dan malam takbiran dilakukan di rumah secara virtual.

Jika pelaksanaannya di masjid atau mushala, maka dilakukan terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas.

Baca Juga

wameag romo
Kemenag: Waktu Puasa dan Lebaran Perlu Diumumkan Satu Pintu
Puncak Arus Balik Ketapang Menguat, ASDP Jaga Layanan Tetap Terkendali
Arus Balik Sumatera-Jawa Terdistribusi Merata, 79 Persen Pemudik Telah Kembali

Selain itu, pusat perbelanjaan/mal/kafe/restoran/warung makan dan bioskop beroperasi maksimal pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali di zona merah dan oranye maka dihentikan.

Kawasan wisata dan taman rekreasi beroperasi maksimal pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 30 persen kecuali di zona merah dan oranye aktivitas dihentikan sementara. (wsa)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, idul fitri, lebaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article images e1620894840924 Setelah 30 Tahun, Untuk Pertama Kalinya Perumahan Ini Gelar Salat Idul Fitri
Next Article WhatsApp Image 2021 03 30 at 22.27.43 Tahun Ini, Mahfud MD Lebaran di Rumah Dinas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling di Depok Selasa 5 Mei 2026
05 May 2026, 06:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?