Adapun ke-16 Provinsi tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi Bengkulu, Sumatera Selata, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
BMKG dalam hal ini juga mengeluarkan status ‘waspada’ bagi ke-16 Provinsi tersebut dalam kaitan adanya potensi terjadinya banjir, banjir bandang dan tanah longsor yang dapat dipicu oleh faktor cuaca.
Dengan melihat dari hasil laporan prakiraan cuaca tersebut, BNPB mengimbau seluruh pemangku kebijakan di daerah baik tingkat Gubernur hingga RT dan RW serta masyarakat untuk waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor.
Masyarakat diharapkan secara mandiri juga dapat mengakses informasi peringatan dini cuaca hingga tingkat kecamatan melalui aplikasi InfoBMKG. (ibl)