indoposonline.id – PT PLN (Persero) menyatakan mampu menekan beban utang sekaligus tetap melakukan investasi di tengah pandemi COVID-19, yang telah berdampak pada perekonomian nasional.
Pada 2020, PLN menurunkan jumlah rasio utang kena bunga (interest bearing debt) menjadi Rp452,4 triliun atau turun dibandingkan pada 2019.
Keterangan pers PLN yang diterima di Jakarta, Minggu, menyebutkan pencapaian ini ditopang aksi korporasi BUMN listrik tersebut berupa pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo sekitar Rp30 triliun segera setelah diperoleh kompensasi dari pemerintah.
PLN juga telah mengumumkan kinerja keuangan pada 2020 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp5,99 triliun atau naik Rp1,6 triliun dari laba bersih 2019 yang Rp4,3 triliun.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly menjelaskan, pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo dilakukan seiring dengan telah diterimanya piutang kompensasi dari pemerintah periode 2018 dan 2019 dengan total Rp45,4 triliun, serta penerbitan global medium term notes (GMTN) sebesar 1,5 miliar dolar AS pada Juni 2020, dengan tingkat bunga yang lebih rendah dan tenor lebih panjang dibanding pinjaman sebelumnya.