indoposonline.id – Pengemudi Mini Cooper yang masuk diiring – iringan perjalanan rombongan Wakil Presiden RI di Tol Exit Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Minggu (16/5) sekitar pukul 17.00 WIB tidak ditindak tilang, petugas hanya melakukan peneguran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Dirlantas mengatakan bahwa kejadiannya tadi sore, sekitar jam 17.00 WIB, di keluaran Tol depan Polda Metro Jaya. “(Pengemudi) tidak ditilang, hanya ditegur,” kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikonfirmasi indoposonline, Minggu (16/5/2021) petang.
Diberitakan sebelumnya, petugas Unit Lantas Polda Metro Jaya mengamankan pengemudi mobil Mini Cooper, Paceman bernopol B 1536 SJN warna hitam saat berusaha masuk rangkaian perjalanan rombongan Wakil Presiden RI di exit Tol Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (16/5/2021).
Sejumlah petugas tampak memberhentikan pengemudi mobil yang sedang bersama seorang teman perempuannya mengenakan kaos putih. Saat diberhentikan, petugas Kepolisian meminta surat-surat kelengkapan kendaraan.