indoposonline.id – Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, operasi penyekatan dan pengetatan masuk wilayah Jakarta paska Lebaran diperpanjang. Sebab, operasi penyekatan dan pengetatan itu telah berakhir pada Senin (24/5).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran menuturkan, masa penyekatan arus balik ke Ibu Kota diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Artinya, hingga tanggal yang ditentukan tersebut, kepolisian masih melakukan penyekatan di titik-titik yang sudah ditentukan.
“Iya (penyekatan) diperpanjang sampai 30 Mei mendatang. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat,” kata Fadil pada wartawan, Senin (24/5).
Adanya perpanjangan penyekatan arus balik, sambung Fadil, kepada seluruh jajaran Polres untuk mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 akibat arus mudik.
Orang nomor 1 di Polda Metro tersebut meminta jajarannya tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 di masa arus balik ini. Polisi diminta turun ke lapangan untuk mengawasi penerapan 3T (Testing, Tracing, Treatment) di lingkungan masyarakat.