indoposonline.id – Pasca bencana di daerah masing – masing, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan berupa Dana Siap Pakai (DSP) dengan total Rp464 miliar ke Pemerintah Daerah. Sedianya dana tersebut untuk stimulan rumah rusak dalam rangka tahapan rehabilitasi dan rekontruksi, Selasa (25/5).
“Terima kasih kepada TNI-POLRI, pemerintah daerah, BPBD, serta relawan yang telah bekerja keras dalam upaya penanganan bencana, rasanya akan sulit tanpa bantuan segenap pihak,” kata Kepala BNPB Letjen TNI Dr. (H.C) Doni Monardo usai menyerahkan bantuan DSP ke Pemerintah Daerah di Ruang Sutopo Purwo Nugroho, Graha BNPB.
Doni mengingatkan agar memperkuat literasi tentang kebencanaan. Menurutnya, hal ini dianggap perlu untuk menjadi modal utama, agar menjadi pengetahuan untuk seluruh masyarakat.
“Perkuat Literasi kebencanaan, kurangi resikonya melalui mitigasi, kesiapsiagaan dan pencegahan terutama bencana hidrometeologi,” ucap Doni.
Doni berpesan untuk penggunaan bantuan DSP itu harus tepat sasaran dan transparan. Pembangunan rumah juga jangan terlalu lama, agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu. Doni imbau, untuk penggunaan DSP ini jangan dipotong untuk keperluan lain, terutama kualitas bangunan diharapkan tahan gempa serta merelokasi hunian yang dianggap risiko untuk dijadikan tempat tinggal.
“Untuk betul-betul memastikan anggaran ini betul – betul tepat sasaran, jangan sampai pekerjaan pembangunan terlalu lama, sehingga membuat masyarakat menunggu,” pesan Doni.
“Jadi dana ini jangan dipotong untuk keperluan lain, upayakan 100 persen untuk material sehingga kualitas bangunan bisa tahan gempa dan tidak lagi berada di tempat yang berisiko seperti longsor dan banjir,” tegas Doni.
Bantuan DSP tersebut diberikan untuk lima kabupaten yang terdampak tanah longsor di Kalimantan, meliputi Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan.
Selain itu, bantuan DSP ini juga diberikan untuk bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Luwu Utara, pasca gempa bumi Sulawesi Barat yaitu di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene serta Kabupaten Mamasa.
Adapun pemberian bantuan DSP tersebut diklasifikasikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah saat terdampak bencana. Untuk rumah dengan kategori Rusak Berat (RB) 50 juta Rupiah, Rusak Sedang (RS) 25 juta Rupiah, dan Rusak Ringan (RR) 10 juta Rupiah.
Berikut rincian bantuan DSP yang diserahkan :
Kabupaten Banjar sebesar Rp. 20.955.000.000,- (RB 131, RS 345, RR 578)
Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp. 11.730.000.000,- (RB 62, RS 272, RR 183)
Kabupaten Barito Kuala sebesar Rp 16.490.000.000,- (RB 1, RS 26, RR 1579)
Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebesar Rp. 12.350.000.000,- (RB 247)
Kabupaten Balangan sebesar Rp. 5.170.000.000,- (RR 517)
Kabupaten Lebak sebesar Rp. 10.895.000.000,- (RB 66, RS 139, RR 412)
Kabupaten Luwu Utara sebesar Rp. 44.850.000.000,- (RB 897)
Kabupaten Mamuju sebesar Rp. 209.535.000.000,- (RB 1.501, RS 3.487, RR 4.731)
Kabupaten Majene sebesar Rp. 123.220.000.000,- (RB 1.713, RS 1.060, RR 1.107)
Kabupaten Mamasa sebesar Rp. 9.420.000.000,- (RB 56, RS 96, RR 422). (ibl)