Isnawa menjelaskan, hari ini setelah dilakukan pendataan itu dari kemarin, warga tersebut dicek, apakah pemudik yang kembali lagi ke Jakarta sudah dilengkapi dengan surat pengantar bebas Covid.
Artinya, katanya lagi, apa sudah melakukan pemeriksaan swab antigen di kampung halamannya. Jadi kalau sudah melengkapi itu, pihaknya tidak melakukan lagi pengecekan swab antigen, karena masih berlaku.
“Tapi jika ga ada, kami dibantu dokter puskesmas, jajaran polsek dan koramil, kita melakukan seperti saat ini di Duren Tiga. Mereka kita panggil, juga dilakukan tahapan skrining, ditanya dulu apa ada komorbid apa ada penyakit penyerta, setelah itu mereka diswab antigen. Jika hasil negatif, mereka boleh pulang. Jika hasil reaktif, mereka diminta tunggu dulu selanjutnya tes PCR, yang hasilnya ketahuan 12 jam kemudian,” ungkap Isnawa.
Lebih lanjut, jika tes PCR negatif maka bisa kembali ke rumah. Jika hasil positif ada langkah selanjutnya oleh puskesmas seperti dibawa rujukan ke RS yang sudah ditetapkan Pemda.