indoposonline.id – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memimpin Tim Pendekar Raksa dalam kegiatan Pengamanan Pemungutan Suara dalam rangka Pemilihan Kepala desa Antar Waktu (PAW) di dua desa. Yakni Desa Daru, Kecamatan Jambe dan Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu (30/5/2021).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, pelaksanakan Pemilihan Kepala Desa kali ini memiliki perbedaan lantaran dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.
“Selain memastikan jaminan keamanan, kegiatan ini juga untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik,” kata Wahyu.
Dikatakan Wahyu, pemilihan kepala desa PAW berbeda dengan pemilihan kepala desa pada umumnya. Kata Wahyu, bila pada pemilihan kepala desa pada umumnya semua warga memiliki hak pilih (one man one vote). Sedangkan dalam pemilihan kepala desa PAW, akan ditunjuk perwakilan dari masing-masing RT yang terdiri dari perwakilan masyarakat.
“Hal ini sesuai Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Pasal 47D dan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2021,” terang Wahyu.