“Mohon pengertiannya untuk mendukung program Bapak Gubernur Banten dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19,” terang Zaki melalui pengeras suara.
Terkait pedagang di objek wisata, Zaki memastikan siapa pun yang menyewakan lahan atau mengutip biaya atas pemakaian lahan oleh pedagang, akan dimintai keterangan. Kata Zaki, siapa pun orang atau pihak yang menyediakan fasilitas untuk pedagang harus bertanggung jawab.
“Nanti pihak polres dan tiga pilar tingkat Polsek akan memanggil siapa pun yang mengutip dari pedagang yang ada di sini. Mereka yang harus tanggung jawab terhadap pedagang yang ada di sini,” tutur Zaki.
Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memastikan akan melakukan penyekatan akses menuju lokasi wisata. Kata Wahyu, petugas kepolisian juga sudah berkeliling memberitahu masyarakat melalui woro-woro bahwa objek wisata di Kabupaten Tangerang ditutup sementara.
“Objek wisata akan dijaga petugas gabungan guna memastikan tidak ada aktivitas dalam artian benar-benar ditutup,” ujar Wahyu.