indoposonline.id – Usai disegelnya lokasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) konser musik di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sudah ada 12 saksi diperiksa kepolisian. Mereka diminta untuk melakukan pemeriksaan oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (04/02/2021).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah bahwa seperti yang sudah disampaikan beberapa informasi terkait penanganan awal adanya pertunjukkan musik yang menimbulkan kerumunan.
Sehingga dari kegiatan tersebut, petugas memeriksa beberapa pihak diantaranya saksi – saksi yang ada dilokasi termasuk pihak – pihak yang diduga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pertunjukkan musik dilokasi tersebut.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi, kemudian manajemen dari pemilik lokasi pengelola termasuk dari event organiser, total 12 orang sudah kita lakukan pemeriksaan,” kata kapolres, Selasa (04/05/2021).
Setelah ini, lanjut Azis, petugas akan melakukan gelar perkara termasuk memeriksa beberapa saksi yang lain. Guna menentukan statusnya ke tingkat penyidikan hingga menentukan siapa yang bertanggung jawab.