indoposonline.id – Sidang perkara pelanggaran protokol Kesehatan di Megamendung dan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) Kembali digelar. Dalam sidang beragendakan keterangan saksi ahli ini hadir Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Ia dihadirkan sebagai saksi yang meringankan.
dalam sidang lanjutan kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung yang menyeret terdakwa Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS),
“Doakan siding berjalan dengan baik,” ujar Refly Harun dalam channel youtube nya Senin (10/5).
Sementara itu Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan ada dua saksi yang meringankan hadir dalam persidangan. “Refly Harun dan dokter Nasser,” kata Aziz Yanuar, kepada wartawan, Senin (10/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Selain itu, pihaknya juga akan menanyakan kepada majelis hakim tentang pengajuan penangguhan penahanan untuk HRS dan enam orang terdakwa lainnya. “Penangguhan penahanan, kan sudah diajukan. Hasilnya nanti kami tanya lagi di persidangan,” ujarnya.