Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Refly Harun Hadiri Sidang HRS Sebagai Saksi yang Meringankan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Refly Harun Hadiri Sidang HRS Sebagai Saksi yang Meringankan
HukumIndex berita

Refly Harun Hadiri Sidang HRS Sebagai Saksi yang Meringankan

Timur
Timur Published 10 May 2021, 15:15
Share
1 Min Read
Refli Harun HRS scaled
Refly Harun jadi saksi meringankan terdakwa Habib Rizieq Shihab (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Sidang perkara pelanggaran protokol Kesehatan di Megamendung dan Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) Kembali digelar. Dalam sidang beragendakan keterangan saksi ahli ini hadir Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Ia dihadirkan sebagai saksi yang meringankan.

dalam sidang lanjutan kasus kerumunan massa di Petamburan dan Megamendung yang menyeret terdakwa Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS),

“Doakan siding berjalan dengan baik,” ujar Refly Harun dalam channel youtube nya Senin (10/5).

Sementara itu Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan ada dua saksi yang meringankan hadir dalam persidangan. “Refly Harun dan dokter Nasser,” kata Aziz Yanuar, kepada wartawan, Senin (10/5/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga

Mantan imam besar FPI, Habib Rizieq disalah satu acara.(Foto Wikipedia)
Habib Rizieq Serukan Dukungan Pada Pemerintah Prabowo-Gibran
#GibranHarusMundur Top Trending di X, Refly Harun: Gibran Tak Layak dan Bisa Tidak Dilantik
Refly Harun Kena Lemparan Botol, Begini Kata Jubir Menko Marves

Selain itu, pihaknya juga akan  menanyakan kepada majelis hakim tentang pengajuan penangguhan penahanan untuk HRS dan enam orang terdakwa lainnya. “Penangguhan penahanan, kan sudah diajukan. Hasilnya nanti kami tanya lagi di persidangan,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: habib rizieq shihab, hrs, Refly harun, saksi meringankan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article merapi Gunung Merapi Bergetar, Catat 39 Kali Gempa Guguran
Next Article 6f1ac02a9962a7fcca96d3a48e1b9f4e Bank Mandiri Salurkan 2.000 Paket Sembako Buat Petani di Gorontalo

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?