Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satpol PP Razia Warga Tak Pakai Masker di Pasar Induk Kramat Jati 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Satpol PP Razia Warga Tak Pakai Masker di Pasar Induk Kramat Jati 
Index beritaJakarta Raya

Satpol PP Razia Warga Tak Pakai Masker di Pasar Induk Kramat Jati 

Timur
Timur Published 24 May 2021, 15:36
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 05 24 at 1.23.32 PM
Satpol PP Kecamatan Kramat Jati Jaktim merazia warga dan pemotor yang tak pakai masker. (Joesvicar Iqbal/ipol)
SHARE

indoposonline.id – Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menggelar razia warga yang tidak memakai masker. Adapun warga yang terjaring razia disuruh memilih sanksi sosial dan atau membayar denda administrasi Rp 250 ribu.

“Ya ini razia rutin, sudah ada yang kena 5 orang. Jika warga gak pake masker di BAP oleh PPNS. Mereka yang terjaring disuruh pilih sanksi sosial atau denda administrasi Rp 250 ribu. Kalo gak mampu pakai surat keterangan,” kata
Sutriyono Anggota Satpol PP Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/5/2021).

Sutriyono menambahkan, untuk pengendali James Mawalo, Satpol PP Kecamatan Kramat Jati, Jaktim.

Terlihat petugas juga merazia pengendara motor yang tidak memakai masker di Jalan Raya Bogor, sekitar Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Juga

Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Instagram @indah_saguni_asm
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu
Pasar Jaya Tepati Janji Selesaikan Urusan Sampah Menumpuk di Pasar Induk Kramat Jati
Satpol PP Nyaris Ditusuk Pisau Milik Pedagang Saat Tertibkan PKL di Jalan Raya Bogor

“Setiap orang yang tidak menggunakan masker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi selama 60 menit atau denda administratif paling banyak sebesar Rp 250.000,” bunyi Pasal 5 Pergub Nomor 79 tahun 2020. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, lamnggar prokes, pasar induk kramat jati, Satpol PP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gunung lagi 1 Gunung Nyiragongo Meletus Paksa Ribuan Orang Melarikan Diri ke Negara Tetangga
Next Article WhatsApp Image 2021 05 24 at 2.51.24 PM Diakui Federasi Dunia, Hockey Indonesia Cetak Sejarah Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Headline
Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina
21 May 2026, 10:01
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?