Contohnya, meliputi Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah di wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) yang dilaksanakan pada saat bulan Ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Selain pengawasan terpadu di tingkat pusat, pengawasan terpadu juga telah dilaksanakan pemerintah daerah dalam hal ini dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan provinsi/kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.
“Kegiatan ini umumnya telah rutin dilaksanakan setiap tahun di daerah,” imbuh Syamsul.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas Rasmana menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan pengawasan dan pengecekan berkali-kali terhadap produk hewan yang beredar di Kota Bogor. Hasilnya bisa dikatakan aman dan layak konsumsi.
Ia menyebut, stok yang tersedia saat ini, jumlahnya melebihi kebutuhan masyarakat kota Bogor. Namun, Anas mengingatkan kepada para produsen, pembudidaya dan distributor untuk tidak mengurangi jumlahnya dan selalu memperhatikan aspek kesehatan produk hewannya.