Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Sigit menegaskan bahwa penegakan hukum di ruang cyber harus dipatuhi oleh masyarakat dan bersama-sama menjaga ruang digital yang bersih dan sehat.
“Jaga bersama sebagai bagian dari upaya kita untuk tetap menjaga negara kita tercinta ini, tentunya menjadi pembahasan yang juga kita bicarakan,” imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli, dan Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Latif. (HSMY). (bas)