Boyamin berpendapat, TWK tak bisa dijadikan patokan untuk menentukan lulus atau tidak lulusnya pegawai KPK beralih status sebagai ASN. Tetapi bukan berarti pegawai yang tak lulus tersebut tak perlu dibina.
“Kalau tidak lulus (TWK) kan masih bisa dibina. Tapi percayalah, orang-orang pemberantasan korupsi sudah pasti wawasan kebangsaannya ranking satu karena sudah bela negara,” kritiknya. (ydh)