Tiga kali pemeriksaan itu juga untuk melihat apakah tubuh mereka sudah memiliki kemampuan untuk melawan paparan Covid-19.
Kami belum tahu hasil penelitian itu. Kami sadar hasilnya kemungkinan bukan untuk kami. Tapi untuk kepentingan umum. Akan dipublikasikan di jurnal internasional.
Tentu hasil itu juga bukan untuk BPOM –badan yang mengeluarkan izin untuk obat dan makanan. Itu karena uji coba VakNus ini memang tidak diakui oleh BPOM. Bahkan tidak diizinkan untuk dilaksanakan.
Awalnya saya mengira hasil uji coba fase 1 dan 2 di Indonesia ini akan menjadi jurnal kedokteran pertama di tingkat internasional. Di bidang terapi vaksin sel dendritik.
Itu lantaran para penentang VakNus sering menjadikannya alasan: belum ada satu pun jurnal internasional yang membahas terapi dendritik.
Ternyata sudah ada. Belakangan ini. Dari Italia. Kita kecolongan satu langkah. Akibat terlalu lama usreg.
Nama jurnalnya: PubMed.gov. Nama penulisnya: Mona Kamal Saadeldin. Bersama dua dokter lagi dari Milan (Italia) dan Kairo (Mesir).