Bersama: Benyamin Davnie
Wali Kota Tangerang Selatan
Indoposonline.id, Tangerang- Secara umum pelayanan publik secara yang dilakukan oleh pemerintah Tangerang Selatan mengacu kepada aturan yang ada yakni: 25 urusan wajib dan ada 8 urusan pilihan yang harus diimplementasikan oleh lembaga pemerintahan daerah melalui instrumen program instrumen anggaran dan seterusnya. Dari 25 urusan wajib tadi ada urusan-urusan yang memang merupakan pelayanan dasar: kesehatan, pendidikan, infrastruktur, yang itu merupakan pelayanan wajib bagi pemerintah daerah.
Sehingga siapapun kepala daerahnya tugas-tugas itu harus dijalankan. Jadi memang kalau dirinci urusan pelayanan publik ini di APBD itu menjadi ribuan jumlahnya ini dan kami ditemani oleh organisasi perangkat daerah yang memang ada beberapa yang mengusung pelayanan publik secara langsung, ada yang memamg tidak secara langsung.
Tolak ukur parameter keberhasilan dari pelayanan publik ini adalah indikator makro pembangunan yakni pada: usia harapan hidup, indeks pembangunan manusia, angka harapan hidup, laju pertumbuhan ekonomi dan seterusnya, yang biasa memang bagi pemerintah daerah itu acuan-acuan bakunya. Kemudian juga dalam setiap tahun kita juga mempunyai ukuran-ukuran yang tertuang di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah.
APBD ini merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah, disana ada indikator program, ada indikator kegiatannya, bahkan ada indikator anggarannya. Dan itu ada angka kualitatif, angka kuantitatif, ada data kualitatif dan data kuantitatif, dan ukuran-ukuran itu harus dicapai dan itu nantinya dievaluasi oleh DPRD setiap tahun, dipertanggungjawabkan ke DPRD, ke Kementerian Dalam Negeri dan seterusnya, jadi ukurannya justru banyak dan sangat ketat.
Berangkat dari filosofi bahwa warga masyarakat itu di Tangerang Selatan adalah Pemegang kedaulatan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga kami kembalikan, dan kami implementasikan hubungannya, yang pertama adalah apa sih yang diinginkan oleh masyarakat dari lembaga kami? Dan itu diwadahi dalam musrenbang, misalnya itu kita tanggap aspirasi keinginan warga, kebutuhan warga dan seterusnya. Dan kemudian kami juga setelah itu dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Kemudian kami dalam dialog-dialog dengan masyarakat berbagai macam kesempatan kegiatan itu juga kita sampaikan, jadi perluasan koridor komunikasi pembangunan dengan masyarakat memang yang wadahnya banyak sekali.