“Jadi satu dari empat pasien adalah warga luar DKI. Meskipun demikian kami tidak membeda-bedakan pelayanan baik untuk warga DKI maupun luar DKI,” kata DKI Jakarta 1.
Anies menjelaskan apel gabungan seluruh jajaran Forkompinda ini bertujuan untuk meningkatkan kembali kesiagaan dan kewaspadaan seluruh pihak bersama seluruh komponen masyarakat. Perlu untuk kembali melakukan pengendalian kegiatan, baik unsur Pemprov, Polda dan Kodam bersama-sama melakukan langkah proaktif.
“Pertama, mengimbau seluruh masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Kondisi tadi tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada intervensi, karena itu lakukan imbauan. Kedua, mulai lakukan penegakan aturan, penegakan hukum pada tempat-tempat, pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada, ketentuan tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, ketentuan tentang jumlah orang di suatu tempat,” harap Anies.
Sehingga Gubernur menyadari bahwa diperlukan sinergi antara jajaran Forkompinda dengan masyarakat. Karena masyarakat berperan penting terkait kedisiplinan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Sejalan dengan 3T (testing, tracing, treatment) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
