indoposonline.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, sepeda balap (road bike) akan diizinkan melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
Bahkan, kata Riza, izin tersebut akan berlaku pada hari kerja Senin-Jumat dengan pengaturan waktu yakni dari pukul 05.00-06.30 WIB.
“Lintasan sepeda balap Sudirman-Thamrin untuk Senin-Jumat diperbolehkan jam 05.00 sampai jam 06.30 WIB,” ujar Riza.
Riza mengatakan, setelah jam yang ditentukan, mereka diminta untuk masuk ke dalam jalur sepeda non sepeda balap yang sudah disediakan.
“Seluruhnya wajib menggunakan jalur sepeda permanen, selain di jam itu,” kata Riza.
Mengenai detil lajur yang akan digunakan dan soal teknis lainnya, Riza mengatakan akan diatur melalui Keputusan Gubernur yang akan dibahas oleh beragam pihak.
Rencana lintasan sepeda balap di Jalan Sudirman-Thamrin ini, kata Riza, baru merupakan hasil rapat antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya.
“Kesepakatan sementara, sekali lagi masih menunggu melalui Keputusan Gubernur, kita tunggu ya,” kata Riza.